Minggu, 13 Maret 2016
Jumat, 29 Januari 2016
MUTASI ATLIT CATUR
Setiap atlit dapat melakukan mutasi antar perkumpulan
(Klub), Pengurus Cabang PERCASI maupun antar pengurus provinsi PERCASI di
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan SK KONI No. 56/2010, seorang atlit dapat mutasi dengan prosedur sebagai
berikut :
- Atlit membuat Surat Permohonan Mutasi (SPM) ke Klub/Pengcab tujuan dengan tembusan ke KONI tujuan,
- Klub/Pengcab tujuan mengeluarkan Surat Rekomendasi Prinsip Mutasi (SRPM) yg diketahui KONI tujuan,
- Pengprov mengeluarkan Surat Rekomendasi Mutasi (SRM) dengan tembusan KONI, Klub/Kab/Kota asal atlit,
- KONI Prov. asal atlit mengeluarkan Surat Keputusan Mutasi (SKM).
Dalam SK KONI tersebut
diatur juga mengenai sanksi baik bagi atlit maupun KONI.
Adapun
peraturan mutasi atlit catur khususnya antar pengcab PERCASI dalam satu
provinsi diatur lebih lanjut dalam PO PERCASI 010/PB-PERCASI/IX/2014 Pasal 9
ayat 2 sebagai berikut :
- Atlit yang akan mutasi wajib mengajukan permohonan mutasi dari Pengkot/Pengkab dengan disertai Surat Pernyataan Mutasi diatas kertas yang bermaterai:
- Surat permohonan mutasi ditujukan kepada Pengkot/Pengkab Percasi dengan tembusan PengkotPengkab.
- Surat permohonan mutasi atlet yang masih Yunior wajib diketahui oleh pihak orang tua.
- Pengkot/Pengkab dapat menerima atau menolak permohonan atlit yang bersangkutan.
- Atlit dapat membela Pengkot/Pengkab lain, minimal 3 bulan sejak surat permohonan mutasi diserahkan.
- Surat menerima atau menolak mutasi atlet dari Pengkot/Pengkab ditujukan kepada atlit yang bersangkutan dengan tembusan Pengkot/Pengkab.
- Apabila mutasi diterima maka Pengkot/Pengkab akan mengeluarkan Surat Mutasi
- Apabila mutasi ditolak oleh Pengkot/Pengkab : Dengan alasan yang dapat diterima, maka atlet wajib menunggu selama 6 bulan untuk dapat membela Pengkot/Pengkab yang dituju.Dengan alasan yang tidak dapat diterima. maka atlit dapat mutasi setelah 3 bulan sejak surat permohonannya diterima Pengkot/Pengkab asal.
- Atlit yang tetap
mutasi namun tidak mematuhi kurun waktu sesuai pasal
5.1 .h. 1 dan pasal 5.1 .h.2, keikutsertaannya di Pengkot/Pengkab yang baru/yang dituju dinyataan tidak sah.
Alasan mutasi yang
dapat diterima sebagai berikut :
- Pindah alamat
- Pindah kerja
- Ikut suami/isteri
- Pendidikan
Perbedaan
prinsip dari kedua peraturan tersebut terdapat pada prosedur/tata cara
pelaksanaan mutasi dimana pada SK KONI mewajibkan bagi atlit yang akan mutasi
untuk mengajukan permohonan mutasi ke klub/pengcab tujuan terlebih dahulu dan
terakhir surat keputusan mutasi dikeluarkan oleh klub/pengcab asal. Sedangkan pada
PO PERCASI kebalikannya yaitu atlit mengajukan permohonan berhenti atau pindah
dari perkumpulan/klub asal dengan konsekwensi apabila permohonan diterima maka
atlit dapat langsung memperkuat klub/pengcab lain, akan tetapi jika permohonannya
ditolak maka dapat memperkuat klub/pengcab lain dalam kurun waktu tertentu.
Pertanyaannya
adalah “Aturan mana yang dipergunakan ?” Bagi klub/pengcab yang berada dibawah
naungan PERCASI, yang menjadi rujukan pertama adalah PO PERCASI, akan tetapi
permasalahan muncul ketika berkaitan dengan pelaksanaan Pekan Olah Raga, karena
ditegaskan dalam PO PERCASI bahwa mutasi atlit yang diatur dalam AD ART PERCASI
tidak berlaku untuk atlit yang bertanding di PON, pada ayat selanjutnya
dikatakan bahwa mutasi atlit yang diatur dalam AD ART tidak berlaku bila sudah
diatur oleh KONI setempat, artinya kata “diatur oleh KONI setempat” bisa jadi
merujuk pada SK KONI No. 56 tahun 2010 tersebut.
Permasalahan
lain yang muncul juga adalah tujuan pindah tidak jelas apabila atlit terlebih
dahulu harus mengajukan kepada klub/pengcab asal, karena apabila status
atlitnya sudah dilepas dan tidak ada klub/pengcab yang menerimanya maka akan
merugikan atlit itu sendiri, karena dia tidak akan mempunyai naungan lagi dalam
olah raga catur. Merujuk pada proses mutasi dalam instansi pemerintah, dikenal
adanya istilah “lolos butuh”, artinya mutasi pegawai bisa diloloskan apabila
ada keterangan butuh/diterima oleh instansi tujuan, hal ini dimaksudkan agar
status pegawai tersebut terjamin.
Mungkin permasalahan
ini tidak terlalu diperhatikan atau sebagian orang menganggap sepele, tetapi
permasalahannya lain apabila atlit yang mutasi tersebut mempunyai prestasi
tertentu dan merupakan andalan klub/pengcab, sehingga hal yang awalnya dianggap
sepele tersebut bisa menjadi sumber konflik.
Semoga
ini tidak terjadi .....
Selasa, 29 September 2015
PROBLEMATIKA PEMBINAAN CATUR DI KOTA MALANG
Upaya mencari sebuah solusi
Oleh : SAIFUL HIKMAH, WNM
![]() |
Nayaka Budidharma |
![]() |
Atika Ningtias |
2 medali Perak yang diraih oleh Atika
Ningtias pada kelompok Yunior A Putri
![]() |
Ade Kharismatul |
Hal ini harus menjadi catatan penting sekaligus pelajaran bagi PERCASI Kota Malang, akan tetapi dinamika perkembangan catur di daerah lain juga tidak bisa diabaikan begitu saja. Berangkat dari permasalahan tersebut, PERCASI Kota Malang harus mencari formulasi pembinaan yang tepat agar pembinaan tetap berjalan dan prestasi dapat diraih tanpa harus menafikan perkembangan atlit daerah lain.
![]() |
Kurnia Robi Firdaus |
![]() |
Titah Gayatri |
Mempersiapkan atlit sejak dini merupakan kunci kesuksesan suatu
pembinaan, tetapi untuk mencapai target tersebut diperlukan kerjasama berbagai
pihak yang terkait. Komunikasi antara pengurus, wali atlit, paguyuban wali
atlit, pelatih, atlit serta pemerhati catur harus terus menerus dilakukan agar pembinaan
atlit dapat dilakukan secara terkordinasi untuk meningkatkan pengetahuan (baik
teori maupun praktik), pengalaman dan juga prestasi.
Pembinaan atlit catur Kota Malang selama ini memang telah dilakukakan
oleh beberapa klub, pelatih-pelatih yang memberikan privat, maupun ekstra
kurikuler di sekolah-sekolah yang punya perhatian khusus terhadap olahraga
catur. Akan tetapi masih diperlukan terobosan lain untuk meningkatkan kualitas (metode
dan materi) dan kuantitas (wadah berupa klub/sekolah) latihan serta kesempatan
bertanding sebagai ajang uji coba kemampuan untuk mengevaluasi hasil latihan.
Dari segi atlit, Kota Malang memiliki banyak bibit dan potensi baik
yang sudah tergali maupun belum, hal ini terlihat dari antusiasnya sekolah
untuk mengirimkan atlit pada setiap kegiatan seleksi maupun turnamen. Potensi
ini kalau kita gali dan kita pupuk terus menerus tidak mustahil suatu saat akan
muncul lebih banyak lagi atlit catur berprestasi dari Kota Malang. Sosialisasi
dan kerjasama dengan sekolah-sekolah harus terus dilakukan untuk memberikan
peluang bagi siswa-siswinya yang mempuanyai prestasi catur untuk mengukir
prestasi yang lebih tinggi. Pemahaman beberapa pihak termasuk wali atlit dan
lembaga pendidikan selama ini yang menganggap bahwa catur adalah sekedar
olahraga hobi harus sedikit demi sedikit kita rubah, kita coba beri pemahaman
yang sebenarnya bahwa catur merupakan olahraga prestasi dan tidak beda dengan
olahraga prestasi lainnya yang apabila digeluti dengan sungguh-sungguh akan
membawa manfaat positif bagi atlit itu sendiri.
Permasalah lain dari atlit catur utamanya kelompok yunior adalah
kurangnya keinginan yang kuat serta motivasi berprestasi sehingga tidak
maksimalnya waktu mereka untuk berlatih. Hal ini dapat dimaklumi disebabkan
banyaknya aktifitas dan kesibukan lain mereka disamping berlatih catur.
Banyaknya pilihan aktifitas dan kegiatan lain dan tugas sekolah yang menumpuk
yang menghabiskan waktu serta momok Ujian Nasional menjadi pertimbangan tersendiri
bagi atlit yunior. Kalaupun mereka melilih catur sebagai sarana untuk mengukir prestasi,
maka mereka tetap akan dihadapkan pada pilihan antara prestasi akademik atau
olahraga.
Salah satu keuntungan Kota Malang karena beberapa Sekolah dan Perguruan
Tinggi favorit ada di Kota Malang, hal ini menyebabkan banyaknya atlit catur
yang statusnya pelajar atau mahasiswa yang berdomisili di Kota Malang yang
menyebabkan semakin berkembangnya dinamika catur, bahkan ada yang menetap di
Kota Malang dan akhirnya menjadi atlit Kota Malang.
Salah satu hal yang perlu ditingkatkan frekwensinya adalah
kesempatan atau ajang untuk menguji
kemampuan atlit catur Kota Malang, Kejuaraan ataupun turnamen harus
diselenggarakan sebanyak mungkin. Beberapa turnamen yang pernah diselenggarakan
selama ini baik di Kota Malang maupun di luar Kota Malang masih dirasa kurang.
Kesempatan bertanding harus diberikan sebanyak mungkin dalam rangka mengasah
kemampuan serta melatih mental tanding. Kurangnya donator atau sponsor menjadi
kendala tersendiri bagi terselenggaranya kegiatan turnamen. Beberapa Perguruan
Tinggi di Kota Malang mencoba menyelenggarakan turnamen catur diantaranya
Brawijaya, UIN, Unmuh, Unmer dan Univ. Kanjuruhan tetapi masih belum memberikan
dampak yang berarti bagi pembinaan catur di Kota Malang.
Tanpa mengabaikan proses pembinaan catur di Kota Malang yang selama
ini sudah berjalan baik, Sekolah catur merupakan wadah yang ideal untuk
mewujudkan kondisi ideal agar pembinaan dan pelatihan catur dapat dilakukan
secara maksimal. Hanya saja untuk mewujudkan sekolah catur harus didukung oleh
berbagai pihak termasuk ketersediaan sarana prasarana serta dana yang memadai.
Langkah awal untuk mewujudkan hal tersebut diupayakan suatu pilot proyek
sebagai ajang uji coba, bisa dengan cara menetapkan salah salah klub yang lebih
banyak memiliki atlit yunior atau yang pembinaan atlit yuniornya sudah jalan.
Akan tetapi masih tetap dibutuhkan kesediaan dari berbagai pihak untuk membantu
mewujudkan pola pembinaan dan pelatihan yang ideal yang harus dibicarakan
bersama dan keikhlasan dari pelaksana pilot proyek tersebut untuk menata
kembali proses pembinaan dan pelatihannya.
Kendala dana merupakan kendala klasik dan dirasakan oleh semua pihak,
akan tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa untuk mencapai prestasi juga
membutuhkan biaya. Ketersediaan donator serta dana yang terbatas menjadi salah
satu kendala untuk perkembangan pembinaan atlit catur, karena bagaimanapun
sarana dan prasarana tetap dibutuhkan dan jasa serta jerih payah atlit, pelatih
dan penyelenggara tetap harus dihargai. Semakin profesioanal pengelolaan suatu
organisasi niscaya akan membutuhkan cost yang lebih banyak, bukan hanya sekedar
sebagai pengganti jerih payah akan tetapi sebagai penghargaan terhadap kinerja
yang telah dicapai.
PERCASI Kota Malang selama ini hanya mengandalkan anggaran rutin dari
induk cabang olahraga yaitu KONI Kota Malang, untuk mencari anggaran tambahan
lain tidaklah semudah membalik telapak tangan, bukan karena pengurus tidak
mempunyai upaya untuk iitu, akan tetapi karena peluang untuk mendapatkan
sponsor apalagi untuk olahraga yang tidak terlalu popular seperti catur
tidaklah mudah.
Meskipun demikian, pembinaan atlit catur Kota Malang harus tetap
berjalan. Kegagalan merupakan cambuk untuk maju dan semakin meningkatkan
prestasi, formulasi pembinaan atlit yang ideal harus tetap dicari tanpa
mengabaikan pembinaan yang telah dilakukan oleh klub dan pelatih selama ini,
sekolah catur yang memiliki metode serta kurikulum yang tertata murupakan
harapan.
Salam Satu Jiwa
Bravo Catur Kota Malang
GENS UNA SUMUS.
Rabu, 01 April 2015
Senin, 16 Maret 2015
Belajar dengan Video
Pembukaan
READ MORE - Belajar dengan Video
https://drive.google.com/file/d/0BxS19i4MSirRd2VYeF9femZTbW8/view?usp=sharing
Minggu, 15 Maret 2015
Jadwal Kompetisi Catur Antar Klub Kota Malang
No. | Pertandingan | Tanggal | |
---|---|---|---|
1 | Babak I | 22 Januari 2015 | |
2 | Babak II | 1 Pebruari 2015 | |
3 | Babak III | 8 Pebruari 2015 | |
4 | Babak IV | 15 Pebruari 2015 | |
5 | Babak V | 22 Pebruari 2015 | |
6 | Babak VI | 1 Maret 2015 | |
7 | Babak VII | 8 Maret 2015 | |
8 | Babak VIII | 15 Maret 2015 | |
9 | Babak IX | 22 Maret 2015 | |
10 | Babak X | 29 Maret 2015 | |
11 | Babak XI | 5 April 2015 | |
12 | Babak XII | 12 April 2015 | |
13 | Babak XIII | 19 April 2015 | |
14 | Babak XIV | 26 April 2015 |
Peraturan Kompetisi Antar Klub
Ketentuan Kompetisi Catur Antar
Klub se Kota Malang tahun 2015
- Peserta kompetisi 15 Klub
- Jadwal kompetisi dilaksanakan setiap minggu
- Kompetisi di mulai pada tanggal 25 Januari 2015
- Setiap Klub mendaftarkan maksimal 10 pemain inti dan 10 pemain cadangan
- Pemain merupakan anggota klub, dan boleh dilakukan peminjaman pemain klub lain.
- Penyetoran nama pemain pada panitia terakhir tanggal 16 Januari 2015, penambahan pemain sampai tanggal 19 Januari 2015 dan
- Pergantian pemain antar waktu maksimal 10 (sepuluh) orang dan hanya dapat diajukan setiap triwulan
- Pemain yang bergelar master maksimal 2 orang dan yunior minimal 3 orang
- Master harus ditempatkan pada meja 1 dan 2
- Pemain yunior bebas ditempatkan pada meja mana saja kecuali meja 1 dan 2 kalau ada masternya
- Susunan pemain diserahkan sebelum pertandingan dimulai
- Kompetisi dimulai pukul 11.
- Tuan rumah memegang buah putih
- Waktu pikir 90 menit
- Batas WO tim adalah 30 menit dan batas WO pemain 60 menit
- Setiap Tim wajib menyediakan peralatan catur sebanyak 5 set
- Pencatatan notasi pada putaran pertama tidak wajib, untuk putaran kedua diwajibkan dengan notasi
- Wasit terdiri dari wasit tuan rumah dan wasit tamu masing-masing 1 (satu) orang
- Technical meeting dilaksanakan pada tanggal 19 januari 2015 Pukul 18.00
Langganan:
Postingan (Atom)